Pendahuluan Hamil diluar nikah adalah situasi di mana seorang perempuan hamil tanpa status pernikahan yang sah menurut agama Kristen. Dalam agama ini, pernikahan dianggap sebagai institusi suci yang mengikat seorang pria dan wanita dalam ikatan perkawinan yang diakui oleh Tuhan dan masyarakat.
Penyebab Terjadinya Pernikahan Wanita Hamil. Penyebab terjadinya pernikahan wanita hamil atau hamil di luar nikah, adapun faktor-faktornya yaitu, faktor pendidikan, faktor peran keluarga, faktor keagamaan dan faktor lingkungan. Faktor Pendidikan yaitu kurangnya ilmu pengetahuan atau tidak ingin berproses lebih tinggi lagi pendidikan yang iadalam hamil luar nikah. Pemantauan ibu bapa dan pihak sekolah secara berterusan boleh membantu remaja dalam mengurangkan kes remaja yang hamil luar nikah. Kata kunci: Hamil luar nikah, salah laku seksual, remaja kefungsian keluarga ABSTRACT Family plays a key role in the character building and psychological well-being among teenagers.